Proyek BPCB di Candi Muara Takus Disesalkan Ninik Mamak
TANJAKNEWS -- Ninik mamak
di Kabupaten Kampar memprotes proyek pemugaran cagar budaya di Candi Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Proyek bernilai Rp1,7 miliar
itu dituding pelaksanaannya tanpa ada kordinasi dan dapat merusak situs budaya dan sejarah.
Dalam hal ini‎ Pucuk Andiko 44, Nasrul Datuk Rajo Dubalai mengaku kecewa, sebab pekerjaannya diduga melanggar aturan. "Karena itu kami sudah mengirimkan somasi ke Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat. Namun belum ada respon dari mereka," katanya, Selasa (8/10/2019).
Ia juga mengatakan, pekerjaan itu jelas merusak. Karena kalau pekerjaan di dalam candi harusnya dilarang. Tetapi, kalau di luar candi tidak masalah pekerjaan dilaksanakan. "Jadi kami harap BPCB yang tahu aturan pekerjaan, jangan malah melanggar aturan," jelasnya sembari menyebutkan bahwa perkerjaan di sana membuat 25 sumur resapan.
Nasrul Datuk Rajo Dubalai, juga menyesalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tidak merespon apa yang sudah disampaikan. "Malahan yang merespon masalah pekerjaan BPCB ini dari Sumbar yang meminta agar jangan merusak sejarah,"tuturnya.
Sedangkan Pengamat Sejarah Kampar, Abdul Latif menyebutkan, pekerjaan itu tindakan yang salah karena dapat merusak situs sejarah. Karena penggalian lubang yang dilakukan merusak situs. Sebab situs Candi Muara Takus masih ada di dalam tanah.
"Kalau dilakukan penggalian, tentunya akan rusak dan dapat merobohkan Candi Muara Takus," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan buku kuno yang ia baca, situs itu sebagian besar masih ada dalam tanah. "Harusnya hal-hal yang tidak terungkap ini yang dimunculkan sama pihak BPCB," katanya.
Bahkan lanjut Abdul Latif, dalam buku kuno itu juga dinyatakan situs Candi Muara Takus itu terdiri dari 24 candi. Sedangkan yang ada sekarang terlihat ada 4 candi yaitu Sulung, Bungsu, Maligai Stupa dan Palangka. "Berarti masih ada 20 candi lagi di sekitar itu. Kalau itu digali tentu akan dapat merobohkan candi yang tersimpan tersebut," ungkapnya lagi.
Sedangkan mengenai pekerjaan BPCB ini, kata Abdul Latif, sudah dari 2009 ditegur. Namun hal ini terus berlanjut tanpa mempedulikan teguran yang disampaikan.
"Karena itu kami minta pihak BPCB dapat kordinasi. Sebab situs sejarah ini bukan sembarangan pekerjaan, jadi perlu kehati-hatian," pungkasnya.
BPCB : Sudah Ada Kajian Arkeologi dan Teknis
Terkait proyek pekerjaan di Candi Muara Takus yang diprotes ninik mamak, tim ahli Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, Agus Tri Mulyono, memberikan tanggapan. Ia menyebut kalau pekerjaan yang dilaksanakan sudah melalui kajian arkeologi dan teknis yang jelas. Jadi bukan sembarangan dalam mengerjakan.
"Kalau koordinasi tentunya sudah dilakukan oleh BPCB terhadap Bupati Kampar, Sekda Kampar dan Dinas Pariwisata. Jadi dalam pekerjaan ini sudah kami beritahukan kepada Pemerintah setempat," sebutnya, Selasa (8/10/2019).
Lanjut Agus, mengenai kontraktor pun sudah diberitahukan rambu-rambunya dalam pekerjaan di situs sejarah seperti Candi Muara Takus. Kalau ada menemukan struktur bata harus dihentikan.
"Begitulah kehati-hatian yang dilaksanakan yang kami terapkan dalam proyek situs budaya," tuturnya, sembari mengatakan pihaknya bertanggungjawab dalam pelestarian.
Tujuan dari proyek pekerjaan ini, kata Agus adalah untuk penataan lingkungan setempat agar candi tidak amblas.
"Makanya drainase pembuangan air diperbaiki. Karena itu sumur resapan dibuat sekarang agar air tidak menggenang," ungkapnya.
Untuk diketahui, kata Agus, ini baru pekerjaan penataan lingkungan, belum masuk pemugaran Candi Muara Takus. "Karena candi ini lokasi wisata yang harus dilestarikan," katanya sembari menyebutkan kalau anggaran situs budaya ini anggaranya besar dan pekerjaanya berkelanjutan.‎ (HMA)
Post Navi
0 Komentar