Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Jateng Meningkat 3 Tahun Terakhir
TANJAKNEWS, SEMARANG -- Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo menyimpan masalah serius persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir. Terkadi peningkatan,l yang cukup signifikan.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng pada 2017 mencatat, terdapat 1.869 kasus. Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 1.883 kasus. Sedangkan hingga 31 Oktober tahun ini mencapai sebanyak 1.406 kasus.
“Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng dalam beberapa tahun terakhir memang terus meningkat,” ujar Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi, Kamis (28/11/2019) seperti dilansir inilahonline.com.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena para perempuan korban sudah berani melaporkan kepada aparat penegak hukum. Sebelumnya, perempuan dan anak korban kekerasan tidak berani melaporkan sebab takut dengan pelaku.
”Kondisi ini, karena sebagian besar pelaku tindak kekerasan tersebut, merupakan orang dekat si korban, seperti tetangga, kerabat dan suami.,” ujarnya.
Dijelaskan, selama ini sebenarnya banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng, namun korban tidak berani lapor, tapi sekarang mereka berani melaporkan sehingga kasusnya menjadi meningkat.
”Jadi sebagai upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya melakukan koordinasi pihak terkait dengan membuka sistem pelayanan terpadu.
Selain itu, juga memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada para perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Semua perempuan dan anak korban kekerasan saat mendapatkan perawatan di rumah sakit gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Menurutnya, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dibawa pada kongres Perempuan Jateng yang digelar di Hotel UTC Semarang Senin-Selasa (25-26/11) lalu.
Kongres yang baru pertama itu diikuti 750 peserta dari berbagai instansi, organisasi, komunitas, dan aktivis perempuan se-Jateng.
“Kongres melahirkan tujuh rekomendasi, di antaranya menghapus kekerasan, perdagangan perempuan, dan perkawinan anak," tandasnya. (*)
Editor: Oce Satria
Liputan: Suparman
Post Navi
0 Komentar